PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung program angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi," ulasnya.
Dalam satu gerbong, minimal 58 motor bisa diangkut, sehingga dalam tiga gerbong mencapai 174 unit.
Pada 2017 mencapai 15.000 motor, 2018 sebanyak 17.000, dan pada 2019 hingga 19.000 sepeda motor.